OELAMASI, Flobamora-news.com –Babinsa Ramil 1604-07/Amarasi Sertu Guliat Sae bersama dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat melaksanakan pembicaraan awal rencana pembangunan rumah ibadah, Jumat ( 25/09/2019) di Dusun 2, Desa Rebeka Kec Amarasi Timur Kab Kupang.
Danramil 1604-07/Amarasi Kapten Inf.Christian.Nataly menyampaikan aspirasi dan rencana masyarakat tentang pembangunan rumah ibadah.
” Beberapa waktu yang lalu tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Rebeka menyampaikan kepada kami tentang rencana pembangunan rumah ibadah.Gereja dengan ukuran.20 M X.15 M. Merespon harapan masyarakat tersebut, Kami laporkan kepada Dandim 1604/Kupang, kemudian Kami perintahkan Babinsa 1604-07/ Amarasi untuk melaksanakan pembicaraan awal tentang rencana pembangunan rumah ibadah tersebut” jelas Danramil 1604-07/Amarasi.
Dalam rapat kecil tersebut, Pendeta Klaudius Awangtano mewakili umat sangat merindukan adanya tempat ibadah gereja di di Dusun 3.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.