Nagekeo, FlobamoraNews.com–Setelah selama satu periode tidak pernah menciptakan Peraturan Daerah (Perda ) inisiatif, DPRD Kabupaten Nagekeo, NTT, akhirnya kembali mengambil langkah inisiatif untuk mengajukan penyelenggaraan sistem perbukuan sebagai rancangan peraturan daerah.
Terobosan tersebut menjadikan Nagekeo sebagai satu-satunya daerah di NTT yang menjadikan aturan perbukuan sebagai prioritas legislasi daerah. Guna membahas lebih jauh terkait Perda Inisiatif ini, DPRD bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah sebagai Dinas terkait menggelar dialog publik terkait rancangan pembentukan Perda Inisiatif layanan Perbukuan.
Dialog tersebut diinisiasi oleh oleh Pemerintah Kabupaten Nagekeo Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) kemitraan pendidikan antara Australia dan Indonesia, serta Pusat Perbukuan (Pusbuk), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dialog yang didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo akan dilaksanakan secara live di Fanpage Radio Suara Nagekeo Senin 24 Februari 2025 pukul 10:30 WITA.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












