Menurut Lia Novika, Tujuh kawasan yang dimaksud antara lain :
1.Labuan Bajo-Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. . 2.kelurahan Kamalaputi kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. 3.Desa Wailiti,kecamatanAlokBara-Maumere, Kabupaten Sikka. 4.Kelurahan Oesapa, kecamatan Kelapa Lima, kota Kupang. 5.Desa Silawan, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu. 6.Kelurahan Kampung Baru-kecamatan Kota Waikabubak, kabupaten Sumba Barat. 7.Kelurahan Alak, kecamatan Alak, kota Kupang.
“intervensi program pemberdayaan masyarakat anti narkoba tahun 2019 diprioritaskan pada Tujuh kawasan rawan tersebut melalui pemberdayaan penggiat anti narkoba dan pemberdayaan alternatif guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba agar status kerawanannya dapat diturunkan hingga kategori aman”, tegas Lia
“Kita upayakan agar status kerawanannya tidak semakin meningkat atau kawasan tersebut menjadi kawasan bersih dari narkoba”, jelas Lia Novika.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












