Bosan dengan Dalih ‘Salah Ketik’ dan ‘Mimpi’, Pengacara Heri Lau: Fitnah Sudah Menyebar, Hukum Harus Bertindak!

Avatar photo
Reporter : Brecmans Editor: Redaksi
IMG 20260103 WA0092

​Meski BS telah mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf di Facebook serta melalui sambungan telepon kepada media pikiran Rakyat terkait dalih “kesalahan pengetikan nama”, kuasa hukum Heri Lau menilai hal tersebut tidak menghapus unsur pidana.

​”Permintaan maaf dilakukan setelah laporan polisi dibuat dan opini publik sudah terlanjur terbentuk. Jika ingin kooperatif, silakan datang ke Atambua, temui penyidik, dan minta dipertemukan dengan klien kami. Jangan hanya berdalih lewat ‘mimpi’ atau perkiraan di ruang publik,” tegas Ferdi Maktaen saat diwawancarai di ruangan Tipidter Polres Belu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

​Hingga Sabtu (3/1/2026), Satreskrim Polres Belu telah melakukan pemeriksaan terhadap Heribertus Lau sebagai pengadu beserta sejumlah saksi. Kuasa hukum mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menangani laporan ini.

​”Baru sekitar dua minggu pengaduan masuk, Polres langsung merespons. Kami sangat mengapresiasi karena postingan tersebut telah menimbulkan interpretasi negatif yang memukul mental klien kami,” tambah Ferdi.

​Mengenai informasi bahwa pihak BS melaporkan balik ke Polda NTT atas dugaan fitnah, Ferdi mengaku tidak keberatan karena itu adalah hak setiap warga negara. Namun, ia menekankan pentingnya pembuktian atas dalil-dalil yang sudah diunggah ke media sosial.