Penyusunan KLHS adalah proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, LSM, akademisi, dan masyarakat. Partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen KLHS yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan semua pihak. ini juga memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam pembangunan Kota Kupang. “Penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, memerlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan multistakeholder. Kemitraan dengan berbagai pihak seperti dalam kesempatan ini Catholic Relief Services (CRS) serta pelibatan berbagai stakeholder diantaranya CIS Timor, Forum PRB API, komunitas tuli juga dengan hadirnya unsur akademisi, media dan lembaga lainnya merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi yang kita junjung tinggi. Saya yakin, dengan bekerja bersama-sama, kita dapat menghasilkan dokumen KLHS yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik,” jelasnya.
Kerjasama dengan berbagai stakeholder, termasuk LSM, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat, menurutnya, juga penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Kupang akan terus membangun kemitraan yang kuat dan kolaboratif dengan semua pihak untuk saling mendukung dan melengkapi dalam pelaksanaan program-program lingkungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.