Bupati Nagekeo Bersama Ketua TP PKK Pantau Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita dan Ibu Hamil

Avatar photo
IMG 20230721 WA0045

IMG 20230721 WA0043

Bupati juga menekankan pentingnya bagi orang muda yang sudah berumur  17 tahun ke atas agar selain menguturus KTP, diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri. Begitupun juga dengan pasangan muda, sehingga bisa mandiri meski masih tinggal satu atap bersama orang tua.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Mereka harus bisa buat KK sendiri walaupun masih tinggal dengan Bapak-Mama supaya bisa bertanggungjawab, sehingga mereka punya usaha sendiri” tandasnya.

Seltin Daga, Bidan Desa Kotakeo 1 padakesempatan itu mengucapkan terima kasihkepada Bupati Nagekeo yang sudahbersedia memberikan arahan kepadamasyarakat tentang pentingnya Pemberian Makanan Tambahan.

“Program PMT ini dilakukan setiap hari selama 90 ke depan kepada balita kurang gizi dan ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK)” jelas Seltin.

Balita yang mendapatkan asupan makanan tambahan tersebut berjumlah empat orang dari total 64 balita di Desa Kotakeo 1 dan ibu hamil dua orang yang mengalami KEK dari tiga orang ibu hamil. (***)