Lebih khusus bagi remaja putri yang sudah memasuki masa Menarche agar bisa diperhatikan asupan gizi dan juga tablet tambah darah. “Namanya remaja putri HBnya harus diperiksa setiap bulan secara rutin, juga orang tuanya” pesan Don Bosco.
Bupati juga menekankan pentingnya bagi orang muda yang sudah berumur 17 tahun ke atas agar selain menguturus KTP, diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri. Begitupun juga dengan pasangan muda, sehingga bisa mandiri meski masih tinggal satu atap bersama orang tua.
“Mereka harus bisa buat KK sendiri walaupun masih tinggal dengan Bapak-Mama supaya bisa bertanggungjawab, sehingga mereka punya usaha sendiri” tandasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.