Bupati TTS juga menghimbau para pendamping desa dan perangkat desa untuk membantu kelancaran dan pengawasan dalam penyaluran bantuan pangan. Dengan demikian, bantuan dapat sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Masyarakat yang merasa dirugikan telah melaporkan sekretaris desa ke Polres TTS untuk diproses secara hukum. Nikson Bees, TKSK yang diduga terlibat, mengakui bahwa ia yang memberikan ide untuk masyarakat berpose dengan benda-benda bukan beras tersebut. Ia mengaku bahwa hal ini dilakukan atas kesepakatan sekretaris desa Salbait, TKSK Mollo Barat, Kaur Desa, dan Kepala Dusun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












