Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 286 KUHPidana tentang persetubuhan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya yang dalam keadaan pingsan.
Pelaku diancam dengan pidana penjara minimum 15 tahun.
🇮🇩🇮🇩🇮🇩👨✈⚖👨✈🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












