Untuk jabatan pendamping sosial, pendamping sosial akses dan administrator pangkalan data:
- Tidak berkedudukan sebagai SDM PKH Aktif.
- Tidak memiliki rekam jejak pemutusan kontrak kerja dari Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial karena penilaian kinerja buruk dan terlibat kasus.
Untuk jabatan Koordinator Kabupaten/Kota:
- Saat ini menjabat sebagai SDM PKH di Kabupaten/Kota.
- Berkinerja baik dan belum pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP- 1, SP-2, SP-3).
- Tidak pernah diberhentikan sebagai SDM PKH.
Tata Cara Mendaftar PKH Kemensos 2019:
Pendaftaran online Pendamping Sosial PKH Kemensos pada tanggal 22 November hingga 26 November 2019 pukul 23.59 WIB melalui laman website Kementerian Sosial di https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/.
Pelamar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti termuat di KTP.
Pelamar juga harus menyiapkan file scan:
- KTP,
- Ijasah,
- Transkrip Nilai,
- Sertifikat Pelatihan,
- Surat keterangan pengalaman praktek dan kerja,
- Bukti pendukung prestasi
Total seluruh file tidak lebih dari 1 MB. Jika menggunakan kamera pastikan jelas terbaca. Gambar yang tidak jelas terbaca bisa dinyatakan gugur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












