Ishak menyampaikan bahwa, wilayah Kecamatan Aesesa Selatan pada umumnya ideal untuk dijadikan lahan sawah baru baik itu sawah irigasi mengandalkan air embung maupun salah tadah hujan. Sebelumnya, Pemerintahan Desa Rendu Wawo juga sudah berhasil menjalankan program cetak sawah tadah hujan baru yang mana saat ini sudah dinikmati oleh masyarakat.
Terkait dengan alokasi anggaran cetak sawah baru sejatinya bukan hanya dianggarkan melalui APBD semata. Menurut Kepala Dinas BPMD/PPA Kabupaten Nagekeo Sales Ujang Dekrasano, Pemerintah Desa juga dapat mengalokasikan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan musyawarah mufakat bersama masyarakat.
Pemerintah Desa dapat mengalokasikan pembiayaan menggunakan dana sisa dari apa apa yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat (Earmark). Sebab, Dana desa dapat digunakan untuk mendanai sektor-sektor prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa, seperti Pendidikan, Pemberdayaan perempuan, Pengelolaan lingkungan.
“Ketika mereka merasa sawah menjadi kebutuhan desa ya apa salah mereka mengalokasikan itu sesuai dengan kebutuhan yang sudah ditetapkan, asalkan berproses lewat sudah dilakukan melalui perencanaan berjenjang” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












