“Santunan ini adalah bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja. Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini, semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera sembuh,” ujarnya.
Jasa Raharja, sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Dewi menyebut bahwa lembaga ini telah memiliki sistem terintegrasi dengan Kepolisian, Rumah Sakit, Dinas Dukcapil, Perbankan, dan mitra kerja terkait.
“Dengan sistem terintegrasi, begitu mendapat informasi kecelakaan, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” paparnya.
Dalam imbauannya, Dewi mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.