Menurut Herminus, kecurangan yang dilakukan dalam proses Pilkades tersebut telah merusak nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Demokrasi. Karena itu, Pemungutan suara ulang adalah solusi yang terbaik agar pemerintahan Desa Teun dapat berjalan dengan baik.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
