“Kalah-menang dalam politik itu adalah hal yang wajar. Karena itu masyarakat tidak mempermasalahkan soal hasil Pilkades. Yang menjadi persoalannya adalah kecurangan yang dilakukan dalam proses Pilkades tersebut,” ujar Herminus.
Menurut Herminus, kecurangan yang dilakukan dalam proses Pilkades tersebut telah merusak nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Demokrasi. Karena itu, Pemungutan suara ulang adalah solusi yang terbaik agar pemerintahan Desa Teun dapat berjalan dengan baik.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.