Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Ada Kecurangan, Masyarakat Desa Teun Tolak Hasil Pilkades

Avatar photo
20191023 122642

Ketua Panitia juga merangkap sebagai ketua PPS di TPS 2.

Selian itu, ada beberapa pengaduan lain lagi seperti jumlah surat suara yang tidak sah mencapai 171 surat suara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Karena itu, masyarakat Desa Teun menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Belu untuk segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkades Teun. Masyarakat juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Belu untuk segera mengadakan pergantian seluruh panitia untuk diadakannya PSU Pilkades Teun.

Bila tuntutan masyarakat tersebut tidak diindahkan, maka masyarakat akan dengan tegas menolak Kepala Desa Terpilih periode 2019-2025.

Baca Juga :  Pasar Kasih Kota Kupang Dijadikan Arena Perjudian

Herminus Mau, salah satu Calon Kepala Desa Teun menuturkan bahwa masyarakat sama sekali tidak menolak hasil Pilkades. Akan tetapi, masyarakat merasa tidak puas dengan kecurangan yang dilakukan dalam prose Pilkades tersebut.