Diduga Ada Korupsi Dalam Penganggaran Proyek Penjarangan Jambu Mete di Flotim 

Avatar photo
IMG 20190831 WA0003

“Pada tahap pembahasan anggaran Dinas Pertanian, anggaran untuk kegiatan penjarangan mete senilai Rp. 972 juta didrop  karena kesalahan perencanaan sebagaimana diakui oleh Kepala Dinas Pertanian Anton Wukak Sogen. Kemudian pada tahap penyerasian tingkat gabungan komisi, persetujuan bersama Rancangan APBD Kab. Flotim Tahun 2018 dan Evaluasi Ranperda APBD Kab. Flores Timur Tahun 2018 ke Gubernur NTT, kegiatan tersebut tidak terakomodir dalam RAPBD Kab. Flotim tahun 2018” urai Boli Tobin

Pada tanggal 22 Desember 2017, Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Ranperda APBD  Kab. Flotim Tahun 2018, Badan Anggaran DPRD Kab. Flores Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Kab. Flotim memasukan kembali Kegiatan Peremajaan, Pemangkasan dan Penjarangan Jambu Mete senilai Rp. 5.590.000.000 dalam APBD Kab. Flores Timur Tahun 2018. Adapun dasar argumentasi yang digunakan oleh Badan Anggaran DPRD Kab. Flores Timur dan TAPD Kab. Flores Timur yakni menindaklanjuti salah satu butir hasil evaluasi Gubernur NTT yang menyarankan peningkatan belanja modal sebesar 23 % pada tahun 2018.