Kecamatan Kualin,Flobamora-News.Com – Desa Oemaman, 28 November 2025 Sebanyak 18 pekerja proyek rabat beton Desa Oemaman tahun 2019 hingga kini masih mempertanyakan hak, upah mereka yang belum dibayarkan selama 5 tahun. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara desa disebut tidak memberikan respons yang memuaskan.
Yuliana Boimau, salah seorang pekerja, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap Pemerintah Desa Oemaman. Ia menyatakan bahwa hak mereka masih berada di tangan TPK. Melalui sambungan telepon seluler, Yuliana meminta bantuan media untuk mendesak pihak berwajib agar hak mereka segera dibayarkan.
“Kami sangat tidak puas dengan Pemerintah Desa Oemaman. Hak kami sampai sekarang masih di tangan TPK,” ujarnya.
Yuliana juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), papan informasi proyek, dan realisasi pekerjaan fisik di lapangan. Menurutnya, dalam RAB yang dipegang TPK, panjang rabat beton tercatat 75 meter dengan lebar 1,5 meter. Sementara itu, pada papan informasi proyek tertulis panjang 100 meter.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












