SOE, Flobamora-News.com -Sejumlah orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Fatunake meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (Kadis P&K TTS), untuk memeriksa Dapodik Sekolah tersebut. Diduga ada Siluman yang masuk dalam dapodik itu. Hal ini disampaikan oleh sejumlah orang tua siswa SD Fatunake dua pekan lalu di Desa Baus Kecamatan Boking.
Orang tua siswa menduga Kepala Sekolah tersebut baru menjabat dua bulan, namun sudah ada perubahan data di Sekolah tersebut. Orang tua siswa kecewa dengan perilaku Kepsek tersebut, “dia hadir bukan membawa berkat tetapi membawa malapetaka, karena Siluman yang ada pada dapodik itu adalah suami Kepsek itu,” bebernya.
Lanjutnya, Kadis harus bersikap tegas terhadap kepsek itu, orang tus siswa minta Kadis copot jabatan kepala sekolah agar menjadi pembelajaran berharga bagi kepala sekolah nakal di TTS.
Dirinya berharap Kepala Dinas P&K TTS tidak boleh tutup mata soal kasus yang sedang terjadi dan harus lebih cepat bertindak sehingga tidak berkepanjangan karena nantinya yang jadi korban adalah siswa – siswi, harapnya.
Diketahui juga bahwa nama yang ada di Dapodik itu Nitanel Benu suami dari Kepsek itu. Sebelumnya media ini memberitakan bahwa Nitalen Benu adalah pendamping Desa Toianas, oleh karena itu dia juga bakal dipanggil dari Dinas PMD karena Nitanel Benu diduga double job. Job yang diperoleh itu bersumber dari ABPN.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan bahwa pendamping desa tidak boleh double job. Jika nantinya terbukti yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatan pendamping desa.
Lanjut, Pendamping Desa Toianas, Nitanel Benu namanya sudah terdaftar dari tahun-tahun sebelumnya sehingga yang bersangkutan akan di audit dan jika terbukti maka harus kembalikan keuangan negara karena namanya terdaftar di dua lembaga yang sumber dananya dari APBN. Sampai pada saat ini namanya masih aktif sebagai pendamping desa dengan nomor SK 543 dengan wilayah penugasan Kecamatan Toianas.
Menutnya bahwa sudah ada pemanggilan via telepon seluler terhadap yang bersangkutan namun belum menghadap sampai saat ini. Jika nanti Ia menghadap dan terbukti pasti di keluarkan dari pendamping Desa.
Di waktu yang berbeda tim wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Timor Tengah selatan (TTS) melalui Whatsapp pribadinya namun tidak pernah merespon hingga berita ini ditayangkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.