Dalam operasi tersebut, Tim Buser turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian kupon putih.
Barang-barang yang diamankan antara lain telepon seluler (HP), buku rekapan, serta sejumlah uang tunai.
Seluruh barang tersebut kemudian dibawa dan diamankan polisi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut.
DN dan YF selanjutnya dibawa oleh anggota kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Polres TTS.
Penyidik akan mendalami dugaan peran masing-masing, termasuk dugaan keterlibatan DN sebagai bandar dan posisi YF dalam aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
Polisi juga akan memeriksa barang bukti yang diamankan guna mengungkap lebih jauh jaringan maupun aktivitas perjudian kupon putih yang diduga berlangsung di wilayah tersebut.
Penggerebekan ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat praktik perjudian dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












