Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres TTS mengenai jumlah uang tunai yang diamankan, isi buku rekapan, maupun pasal yang akan dikenakan terhadap DN dan YF.
Flobamora-News.Com akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan serta proses hukum selanjutnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












