Sehari kemudian, Fransiskus kembali menelpon Nathan. Fransiskus memberitahu bahwa dirinya tidak bisa mendapat pinjaman sebesar 10 juta sesuai dengan permintaan Kasat Lantas. Saat itu, Nathan pun tetap pada pendirian 10 juta rupiah sesuai dengan permintaan Kasat. Nathan pun meminta kepada Fransiskus untuk terus berusaha untuk mencari pinjaman.
Setelah berusaha, akhirnya Fransiskus hanya bisa mendapat pinjaman 3 Juta Rupiah. Dengan uang pinjaman itu, ditambah dengan uang 5 Juta Rupiah miliknya, dirinya pun coba menghadap Kasat Lantas untuk memberikan uang itu.
Menurut salah satu keluarga korban berinisial IMK menuturkan bahwa tepat pada hari Sabtu (30/11/2019), pukul 15.37 Wita, Fransiskus bersama salah satu sanak keluarganya masuk ke Ruangan Kasat Lantas untuk menyerahkan uang sebesar 8 Juta Rupiah. Saat itu, Fransiskus sempat meminta kwitansi. Hanya saja, Kasat Lantas tidak memberikan kwitansi penyerahan uang itu dengan alasan yang tidak jelas.
Penyerahan uang ini membuat IMK selaku keluarga Robertus merasa keberatan. Menurut IMK, sesuai dengan kesepakatan perdamaian, pihak keluarga hanya menerima uang sebesar Rp 3.111.000 dengan rincian Rp 611.000 untuk biaya rumah sakit dan Rp 2.500.000 untuk biaya pengobatan tradisional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












