Akhirnya, Fransiskus mengambil keputusan untuk coba langsung berbicara dengan Kasat Lantas di Ruang kasat Lantas. Di sana, Fransiskus kembali meminta keringanan biaya penarikan kasus. Namun, saat itu, Kasat Lantas hanya mampu memberi keringanan dengan biaya penarikan kasus sebesar 10 juta rupiah.
“Saya susah coba tawar untuk tetap pada 5 juta Rupiah. Tapi, Kasat Lantas beralasan bahwa uang itu mau digunakan untuk memperbaiki beberapa ruangan di Satuan Lantas,” jelasnya.
Melihat tidak ada solusi, Fransiskus pun memutuskan untuk pulang sembari coba mencari pinjaman. Polisi Nathan pun memberikan kelonggaran waktu kepada Fransiskus untuk mencari pinjaman dengan waktu yang singkat.
Sehari kemudian, Fransiskus kembali menelpon Nathan. Fransiskus memberitahu bahwa dirinya tidak bisa mendapat pinjaman sebesar 10 juta sesuai dengan permintaan Kasat Lantas. Saat itu, Nathan pun tetap pada pendirian 10 juta rupiah sesuai dengan permintaan Kasat. Nathan pun meminta kepada Fransiskus untuk terus berusaha untuk mencari pinjaman.
Setelah berusaha, akhirnya Fransiskus hanya bisa mendapat pinjaman 3 Juta Rupiah. Dengan uang pinjaman itu, ditambah dengan uang 5 Juta Rupiah miliknya, dirinya pun coba menghadap Kasat Lantas untuk memberikan uang itu.
Menurut salah satu keluarga korban berinisial IMK menuturkan bahwa tepat pada hari Sabtu (30/11/2019), pukul 15.37 Wita, Fransiskus bersama salah satu sanak keluarganya masuk ke Ruangan Kasat Lantas untuk menyerahkan uang sebesar 8 Juta Rupiah. Saat itu, Fransiskus sempat meminta kwitansi. Hanya saja, Kasat Lantas tidak memberikan kwitansi penyerahan uang itu dengan alasan yang tidak jelas.
Penyerahan uang ini membuat IMK selaku keluarga Robertus merasa keberatan. Menurut IMK, sesuai dengan kesepakatan perdamaian, pihak keluarga hanya menerima uang sebesar Rp 3.111.000 dengan rincian Rp 611.000 untuk biaya rumah sakit dan Rp 2.500.000 untuk biaya pengobatan tradisional.
“Kami yang menjadi korban saja hanya minta Rp 3.111.000. Kenapa Polres harus minta sampai 15 juta Rupiah? Ini sudah keterlaluan,” tandasnya.
Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait dengan dugaan ini mengelak bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta uang pelicin apalagi menerimanya.
“Ga ada bro. Ga ada minta kita. Tolong sampaikan, kita ga ada minta ya,” ujarnya melalui pesan Whatsapp.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.