Diduga Langgar dan Uji UU KIP, Ketua LSM Papera Sengketakan PUPR Riau

Avatar photo
IMG 20190904 WA0059

Akivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia yang dikenal kerap kali membawa ke Meja Hijau Komisi Informasi Provinsi Riau untuk kasus Penyelesaian Sangekata Informasi Publik antara beberapa OPD yang ada di Provinsi Riau baik di Kabupaten itu. Kali ini, sesuai Akta registrasi sangeta dengan nomor:ARS-025/PSI/KIP-R/IX/2019, DPP LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pemohon) antara Sekretaris Daerah Provinsi Riau selaku PPID Utama Pemerintah Provinsi Riau (Termohon) untuk menyelesaikan sangketa informasi publik dalam waktu dekat.

Menurut dalam akta registrasi sangketa yang telah ditandai tangani oleh Panitera, Erisman Yahya, M. H, yang diperoleh salinan awak media ini. Sebagaimana ditujukkan kepada DPP LSM PEPARA-RI.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Bahwa, penetapan hari sidang sangketa tersebut akan dilakukan setelah permohonan tersebut dicatat di dalam Buku Register Sangketa Informasi Publik. Komisi Informasi akan memberitahukan perihal penetapan sidang kepada Pemohon dan Termohon,” tulis di akta registrasi sangketa.(Tim)