Dari hasil komunikasi dengan sejumlah perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa, Domingus mengaku memperoleh informasi yang mengarah pada keterangan serupa terkait peristiwa tersebut.
Atas kejadian itu, Ketua BPD bersama masyarakat mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Kuanfatu serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Masyarakat juga berencana menyampaikan surat resmi kepada Bupati Timor Tengah Selatan dan Dinas PMD untuk meminta agar dilakukan evaluasi terhadap PJS Kepala Desa Olais.
“Kami meminta kepada Bapak Bupati agar persoalan ini mendapat perhatian serius. Keresahan masyarakat bukan hanya terjadi sekali. Ada hal-hal lain yang selama ini juga dinilai sering membuat masyarakat resah,” katanya.
Menurut masyarakat, seorang pemimpin pemerintahan seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warga. Terlebih, jabatan sebagai PJS Kepala Desa merupakan amanah dan penugasan dari pemerintah daerah.
Masyarakat juga menyoroti dugaan aktivitas konsumsi minuman keras bersama sejumlah pemuda di sekitar Kantor Desa yang dinilai dapat memberikan dampak negatif dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












