“Kami berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten TTS, khususnya terkait pembinaan ASN dan penertiban peredaran maupun konsumsi minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah Domingus.
Selain kepada pemerintah daerah, masyarakat juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan perhatian terhadap setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Masyarakat Desa Olais secara tegas meminta Bupati Timor Tengah Selatan untuk melakukan evaluasi dan mengganti PJS Kepala Desa Olais. Mereka menyebut permintaan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang untuk kedua kalinya disampaikan.
Menurut Domingus, surat resmi dari masyarakat terkait permintaan tersebut juga akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Sementara itu, PJS Kepala Desa Olais yang dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












