Menurut warga, kata-kata kasar tersebut diduga ditujukan kepada salah seorang perangkat desa, khususnya bendahara desa. Warga menilai persoalan pribadi atau persoalan internal perangkat desa seharusnya diselesaikan secara tertutup dan tidak dilakukan dengan cara melontarkan makian di depan masyarakat.
“Kami merasa sangat terganggu. Kalau memang ada persoalan pribadi atau persoalan dengan perangkat desa, seharusnya dipanggil dan dibicarakan secara baik-baik di dalam ruangan, bukan mengeluarkan kata-kata kasar di depan masyarakat,” lanjutnya.
Warga juga menyayangkan sikap seorang pejabat pemerintah yang dinilai seharusnya mampu memberikan contoh dan menjaga etika dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami berharap seorang kepala desa atau penjabat kepala desa bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Tetapi kalau perilakunya seperti ini, kami sebagai masyarakat merasa terganggu dan bahkan merasa tidak dihargai,” ujar warga tersebut.
Atas kejadian tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, termasuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap PJS Kepala Desa Olais.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












