Dijelaskan bahwa pendaftaran dan rekomendasi partai dilakukan tanpa mahar. Demikian juga dengan survei elektabilitas bakal calon bupati dilakukan partai.
Dikatakan, pendaftaran dilakukan sebagai langkah penjaringan. Sedangkan penyaringan dan penetapan akan dilakukan jenjang pengurus partai yang lebih tinggi.
“Jika PDI-Perjuangan mengakomodir pak Simon, maka kami titip agar marwah partai yang senantiasa memperjuangkan wong cilik dan kehidupan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Devi.
Pantauan media, Ahli Hukum Pidana, Dr. Simon Nahak, SH, MH Jumat, 13 September 2019, resmi mendaftar di Kantor DPC PDIP Malaka sebagai salah satu Bakal Calon Bupati Malaka periode 2020-2025 yang akan diusung melalui partai berlambang kepala banteng itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.