”Ketika muatan dikurangi dan harga tiket tetap mahal, ongkos pengiriman barang membengkak dan berdampak langsung pada inflasi di daerah,” ujar Simson.
Ancaman Inflasi dan Lonjakan Tarif
Simson menggarisbawahi tiga dampak serius dari kondisi ini:
-Lonjakan Ongkos Kirim: Biaya angkut per unit barang naik drastis karena kapasitas truk terbatas.
-Ketergantungan Pasokan: Daerah kepulauan di NTT masih sangat bergantung pada pasokan sembako dan bahan bangunan dari Kota Kupang.
-Potensi Inflasi: Kenaikan ongkos kirim langsung dibebankan pada harga jual di kios dan toko bangunan, yang akhirnya memberatkan masyarakat kecil.
Selain itu, kenaikan tarif tiket kapal ASDP turut menjadi sorotan tajam. Sebagai contoh, tarif truk sedang rute Kupang – Rote melonjak dari Rp1.250.000 menjadi Rp1.825.000. Sementara itu, tarif penumpang sepeda motor beserta pengemudi mencapai Rp250.000, bahkan membengkak hingga lebih dari Rp300.000 jika berboncengan.
Dalam temuan reses, pihak ASDP menyatakan bahwa skema tarif merupakan kewenangan pemerintah, sementara regulasi di lapangan terkesan saling melempar tanggung jawab. Oleh karena itu, Komisi IV mendesak Dishub dan ASDP duduk bersama menghitung ulang struktur tarif agar lebih rasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
