JAKARTA, Flobamora-news.com – Walikota Tangerang Arief Wismansyah berfoto bersama Sekjen Kemenkumham Bambang R. Sariwanto dan Sekjen Kemendagri, serta Gubernur Banten, usai proses mediasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019) siang.
Setelah sempat saling lapor ke polisi, perseteruan antar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Walikota Tangerang, Kamis (18/7/2019) siang, dinyatakan selesai. Kedua pihak sepakat akan mencabut laporan masing-masing yang diajukan kepada polisi.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan mediasi oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Parbowo yang dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting, Dirjen Bina Bangda M. Hudori, Plt Dirjen Otda Akmal Malik, Sekda Prov Banten Al Muktabar, dan Sekda Kota Tangerang, di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2109) siang.
“Tadi sudah ada kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan menarik seluruh pengaduan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.