Dimediasi Sekjen Mendagri, Kemenkumham dan Walikota Tangerang Sepakat Cabut Laporan ke Polisi

Avatar photo
IMG 20190719 WA0246

Kemudian, pelayanan publik diperbolehkan. Terkahir, soal-soal normatif di dalam perizinan dan tata ruang akan diselesaikan sebaik-baiknya,” kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo kepada wartawan usai acara mediasi.

Menurut Sekjen Kemendagri, permasalahan menyangkut pembangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah selesai. Penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Gubernur Banten.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Penyelesaian pemanfaatan lahan lebih lanjut oleh Gubernur Banten dalam 3 hari ke depan sekaligus dituangkan dalam evaluasi Raperda Tata Ruang Kota Tangerang,” terang Hadi.

Sebaliknya terkait pelayanan publik (air, listrik, dan pemungutan sampah) berjalan normal. Kemudian, di dalam perizinan dan juga tata ruangnya ini akan diselesaikan sebaik-baiknya dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Hadi menuturkan bahwa persoalan tersebut hanya adanya perbedaan persepsi sebelumnya. Oleh karena itu, sudah ada kesepakatan, tinggal persyaratan perijinan yang masih kurang dilengkapi, yang masih belum sempurna disempurnakan, termasuk lahan-lahan dari Kemenkumham ini ada yang belum diserahkan ke Pemkot Tanggerang, sehingga ini ke depannya dilakukan fasilitasi dengan mengundang Kementerian PUPR terkait teknis bangunan, Kemenkeu terkait Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum diserahkan kepada Pemkot Tangerang sebagai barang milik negara.