Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dimediasi Sekjen Mendagri, Kemenkumham dan Walikota Tangerang Sepakat Cabut Laporan ke Polisi

Avatar photo
IMG 20190719 WA0246

“Penyelesaian pemanfaatan lahan lebih lanjut oleh Gubernur Banten dalam 3 hari ke depan sekaligus dituangkan dalam evaluasi Raperda Tata Ruang Kota Tangerang,” terang Hadi.

Sebaliknya terkait pelayanan publik (air, listrik, dan pemungutan sampah) berjalan normal. Kemudian, di dalam perizinan dan juga tata ruangnya ini akan diselesaikan sebaik-baiknya dalam waktu dekat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lebih lanjut, Hadi menuturkan bahwa persoalan tersebut hanya adanya perbedaan persepsi sebelumnya. Oleh karena itu, sudah ada kesepakatan, tinggal persyaratan perijinan yang masih kurang dilengkapi, yang masih belum sempurna disempurnakan, termasuk lahan-lahan dari Kemenkumham ini ada yang belum diserahkan ke Pemkot Tanggerang, sehingga ini ke depannya dilakukan fasilitasi dengan mengundang Kementerian PUPR terkait teknis bangunan, Kemenkeu terkait Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum diserahkan kepada Pemkot Tangerang sebagai barang milik negara.

Baca Juga :  Gubernur NTT Viktor Donasi Kursi Roda Bagi Anak Penderita Hidrosefalus

Wali Kota Tangerang Arief R.

Wismansyah menegaskan akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Banten.

Ia menegaskan, pihaknya mendukung dan membantu program-program Pemerintah Pusat di Kota Tangerang.