Ditambahkannya bahwa ia tidak menugaskan saudara RB untuk melayani di Kecamatan Mollo Barat, namun ketika ada pemberitaan yang mencatut nama RB maka pihak dinas memanggilnya untuk klarifikasi apa yang disampaikan dalam media dan ternyata ia mengakuinya. Tujuannya ikut ke Mollo Barat adalah atas kesepakan intern antara YB dan RB karena hanya ingin membantu YB karena tidak bisa mengendarai sepeda motor.
“Menurut pengakuan RB bahwa ia hanya ingin membantu YB karena tidak bisa mengendarai sepeda motor apalagi i seorang perempuan. RB diminta oleh YB untuk memboncengnya ke Mollo Barat. Namun faktanya justru RB yang berperan dalam pembagian beras dan RB juga yang memberi ide untuk foto KPM pengganti bersama karung yang berisi jirigen kosong dan tempat ludah sirih pinang, namun setelah RB bersama YB dan DO mengambil dokumentasi 2 hari kemudian katanya beras yang harus di bagikan kepada 12 KPM pengganti hilang di Kantor Desa Salbait”, ungkap Nikson
Kadis juga menyampaikan bahwa seharusnya yang mengambil keputusan, memberi ide dalam rapat bersama sekretaris desa, kaur dan kepala dusun dalam pembagian bantuan pangan adalah pendamping TKSK Mollo barat yaitu (YB) bukan pendamping TKSK Mollo selatan dalam hal ini RB.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












