Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan

Avatar photo
Reporter : Ernez Humas JR Editor: Redaksi
IMG 20251009 WA0036

Jakarta, Flobamora-News.com – Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi

Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tonggak

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan utama

untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi proses bisnis, serta memperkuat pelayanan

kepada masyarakat.

Sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung

sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang

Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di

Indonesia. Program ini mensentralisasi seluruh transaksi keuangan, baik santunan

maupun non-santunan, ke Kantor Pusat, guna mewujudkan proses pembayaran yang

lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari

transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien,

terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.