Kupang .Flobamora-News.Com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIKES Nusantara Kupang bergerak melawan dugaan intimidasi dan tindakan tidak etis oleh LLDIKTI Wilayah XV setelah Ketua STIKES Nusantara Kupang disebut tiga kali dikeluarkan dari grup WhatsApp pimpinan perguruan tinggi se-NTT tanpa alasan jelas, yang dinilai berpotensi mencederai marwah institusi serta merusak iklim akademik.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua BEM STIKES Nusantara Kupang, Hendrik Rumihin, bersama Wakil Ketua BEM Yermi Daud Taneo, usai menyerahkan surat resmi ke Kantor LLDIKTI Wilayah XV, Selasa (14/4/2026).
“Kami menilai tindakan mengeluarkan Ketua STIKES Nusantara Kupang dari grup WhatsApp pimpinan perguruan tinggi se-NTT berpotensi mencederai marwah institusi pendidikan tinggi, merusak iklim akademik, serta menunjukkan praktik pengelolaan pendidikan yang tidak profesional dan tidak beretika,” tegas Hendrik.
Ia menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, bukan ruang kekuasaan sepihak yang sarat kepentingan tertentu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












