Dokter Gigi Batal Diangkat Jadi PNS karena Menyandang Disabilitas

Avatar photo
20190731 185621

Dokter Gigi Bisa Bekerja Meski Penyandang Disabilitas

Persatuan Dokter Dokter Gigi (PDGI) Sumbar juga ikut serta menerangkan tentang pola kerja dokter gigi, sehingga sebenarnya tidak ada halangan bagi Romi untuk bekerja. Di konsil kedokteran, seorang dokter/dokter bisa saja dalam kondisi disabilitas, dan khusus untuk dokter gigi tidak ada gangguan pada tubuh ekstrimitas atas yakni kedua tangan beserta jari, mata dan juga otak. Namun, pemda Solok Selatan tetap bersikeras membatalkan kelulusan Romi karena kondisi fisiknya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sementara itu, DPR telah mengesahkan UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Kehadiran UU ini diharapkan bisa memberikan hak dan kesempatan kepada penyandang disabilitas.

 


Reporter: Ricky Anyan