TTS, Flobamora-News-.Com – Polemik distribusi kuota sapi di Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin menyita perhatian publik. Kasus ini kini mengarah pada dugaan praktik “mafia” yang diduga melibatkan nama Wakil Bupati dan pihak di luar struktur pemerintahan bernama Seto tatenteng.
Sejumlah pengusaha lokal mulai angkat bicara, membongkar adanya alur tidak resmi dalam pengurusan kuota yang diduga melibatkan pihak di luar struktur formal Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Fakta tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD TTS yang digelar Rabu (1/4/2026).
Dalam forum resmi itu, pengusaha lokal Fransina Nenobais secara terbuka membeberkan pengalamannya saat mengurus kuota sapi. Ia mengaku kebingungan akibat prosedur yang tidak jelas, bahkan terkesan “dipingpong” dari satu pihak ke pihak lain yang tidak memiliki posisi resmi.
“Kewajiban dinas itu harus dikembalikan. Dinas harus berfungsi membagikan kuota kepada kami, jangan ada lagi kepala dinas bayang-bayangan,” tegas Fransina di hadapan anggota dewan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












