Nagekeo, FlobamoraNews.com— Dalam sepakan pasca Kampanye Akbar Paket Yess Jilid 2 pada Selasa 19 November lalu, publik Kabupaten Nagekeo, NTT, dihebohkan dengan rumor dugaan money politik yang dilakukan oleh tim sukses paket Yess Jilid 2.
Informasi ini berawal dari seorang ibu rumah tangga dari Desa Maropokot, Kecamatan Aesesa berinisial N yang menyerahkan barang bukti berupa uang dan kaos berlogo AR ke Kantor Bawaslu Nagekeo pada Rabu 20 November malam.
Keesokan harinya, Kamis 22 November N bersama dua orang lainya kemudian melaporkan seseorang ke Bawaslu atas dugaan tindakan money politik. Orang yang dilaporkan ini atas nama MAK alias B yang diketahui sebagai Koordinator desa (Kordes) Paket Yess Jilid 2 di Desa Maropokot.
“Bawaslu kemarin sudah menerima laporan dari masyarakat adat tiga orang warga Maropokot yang datang melapor, terlapor juga warga Maropokot. Kami menerima laporan tentu saja melakukan kajian awal untuk keterpenuhan syarat formil dan materil” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo Johanes Emanuel Nane saat dikonfirmasi, Jumat 22 November malam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.