Menurut Ketua Bawaslu, setelah menerima laporan pihaknya kemudian membuat kajian awal yang dimulai dari hari ini sampai besok. Bawaslu akan membuat rapat pleno untuk menentukan laporan layak untuk diregistrasi, ditindaklanjuti atau tidak dalam proses penanganan.
“Dalam prosesnya kami tidak sendirian kami melibatkan tiga lembaga mengundang sentra Gakumdu untuk melihat langkah selanjutnya. Kami panggil para pihak mulai dari pelapor, terlapor dan saksi untuk klarifikasi” urainya.
Akomodasi Kampanye Akbar
Pasca berita ini viral di media, awak media berkesempatan menyambangi para pihak pada Jumat 22 November 2024 sore. Salah satu yang berhasil dikonfirmasi adalah N warga RT 04 Dusun 2 Desa Maropokot. N mengaku, barang bukti berupa akomodasi dan kaos bertuliskan AR tersebut diserahkan oleh MAK alias B pada Minggu 17 November 2024 dua hari sebelum kampanye Akbar Yess Jilid 2.
“Hari Minggu malam Om B datang ke rumah saya sementara masak, bawa uang dan kaos, bilang untuk beli apa-apa pas ikut kampanye terus besok paginya saya bagi kami lima orang” jelas N.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.