Dugaan Pengadaan Benih Lele Tahun 2025 Tidak Sesuai Spesifikasi, Perbedaan Keterangan Dinas dan Kelompok Penerima Jadi Sorotan

Avatar photo
Reporter : Marfin H Editor: Redaksi
file 00000000e92c71fa81a86ece90253462

 

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah terdapat beberapa kategori ukuran benih ikan lele, yakni 3–5 sentimeter, 5–6 sentimeter, dan 7–9 sentimeter. Namun, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengadaan bantuan tersebut menggunakan benih berukuran 7–9 sentimeter dengan harga Rp3.000 per ekor.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

“Jadi setiap kelompok mendapat tiga kolam terpal, rangka besi, benih ikan lele, dan pakan sebanyak 12 karung. Aerator memang tidak termasuk bantuan. Semua pemasangan dilakukan penyedia. Untuk ukuran benih sesuai Perda ada beberapa kategori, tetapi dalam RAB digunakan ukuran 7–9 sentimeter dengan harga Rp3.000 per ekor. Kalau dibelanjakan tidak sesuai Perda tentu bisa menjadi persoalan,” ujar Yeroham Tho saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026).»

 

Ia menambahkan bahwa program tersebut berasal dari Pokir dua anggota DPRD Kabupaten TTS, masing-masing senilai Rp100 juta, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp200 juta.

 

Namun demikian, keterangan tersebut diduga berbeda dengan pengakuan Ketua Kelompok Feto Mone Desa Tublopo, Sakarias Tauho, yang menyatakan kelompoknya tidak menerima bantuan sesuai jumlah yang dijelaskan oleh Dinas Perikanan.