Sub Komisi Pacuan Tradisional Pordasi telah mengeluarkan peraturan standar keselamatan joki cilik yang mana aturan pacuan kuda tradisional di Indonesia sangat beragam antara di daerah yang satu dan lainnya.
Ketentuan diterapkan guna keselamatan manusia dan kesejahteraan kuda. Joki cilik wajib menggunakan helm, body protector, sepatu, dan perlengkapan lainnya. Kewajiban tersebut menjadi syarat pertandingan yang akan diatur pada PO.
Apakah penggunaan alat pelindung diri joki cilik para perlombaan pacuan kuda piala Bupati Nagekeo tahun 2025 sudah sesuai petunjuk organisasi? Jawabannya belum, sebab mayoritas joki tidak menggunakan alat pelindung diri sebagaimana standart Pordasi seperti helm, kacamata dan sepatu.
Lebih dari itu, Joki yang belum mahir tidak boleh dipaksa ikut berlomba. Pada sisi lain, akan ada pelatihan dan sertifikasi dasar bagi joki cilik. Adapun jumlah maksimal menjalani pertandingan dalam satu hari juga akan ditentukan guna menjaga kesehatan dan keselamatan.
Selain itu, kuda pun wajib diperhatikan, mulai dari sepatu, lintasan yang sesuai standar, usia minimal kuda 2 tahun dan juga jumlah laga yang diikutinya, sebab kuda memiliki batasan stamina.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












