Ketiga, para kader menekankan pembangunan mekanisme respons dini dan pendampingan berkelanjutan di tingkat sekolah dan dinas untuk mendeteksi serta menangani kesulitan ekonomi, sosial, dan kondisi psikososial peserta didik secara manusiawi. Negara dan sekolah harus hadir lebih cepat dan lebih peka.
Keempat, IMM Sikka menuntut penguatan peran sekolah dan tenaga pendidik sebagai
pelindung dan pendamping anak, dengan pendekatan empatik yang berorientasi pada keselamatan serta kepentingan terbaik peserta didik.
Kelima, mereka mendorong penyediaan ruang pengaduan publik yang aman, mudah diakses, dan bebas stigma, agar siswa dan orang tua dapat menyampaikan persoalan tanpa rasa takut atau tekanan.
Keenam, para kader IMM Sikka mengusulkan integrasi kerja lintas sektor antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta unsur masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan.
Ketujuh, mereka menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas publik, dengan penyampaian terbuka kepada masyarakat mengenai langkah kebijakan dan tindak lanjut yang diambil.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
