maraknya perjuadian dibeberapa kecamatan di kabupaten Belu dalam menyongsong HUT RI ke- 80.
Belu, Flobamora-news.com– Semangat kemerdekaan yang membara di seluruh pelosok negeri, khususnya dalam menyongsong perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, sedikit tercoreng di Kecamatan lamaknen. Di tengah gegap gempita perayaan, praktik perjudian justru marak dan menjadi sorotan masyarakat.
Perayaan HUT RI di Kecamatan lamaknen memang diramaikan dengan berbagai kegiatan, mulai dari perlombaan olahraga hingga pentas seni budaya. Namun, di balik kemeriahan tersebut, terselip aktivitas ilegal yang meresahkan, yakni perjudian.
Pantauan di lapangan menunjukkan, berbagai jenis perjudian seperti sabung ayam, bola guling, dan kuru-kuru, ramai digelar di beberapa lokasi di Kecamatan lamaknen. Aktivitas ini bahkan terkesan dilegalkan, karena dilakukan secara terbuka dan terang-terangan.
Ironisnya, praktik perjudian ini justru semakin marak menjelang puncak perayaan HUT RI ke-80. Masyarakat setempat mengeluhkan bahwa perjudian ini tidak hanya merusak suasana perayaan, tetapi juga berdampak negatif terhadap perekonomian dan ketertiban sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












