Anggota DPRD asal Kecamatan Rinhat ini mengatakan terkait Blanko E-KTP Memang secara Nasional setiap bulan, setiap Kabupaten/Kota mendapatkan 500 lembar Blanko, Namun masih banyak kendala terkait pelayanan E-KTP di Malaka ini.
“Terkait Pelayanan E KTP di Malaka, memang secara Nasional setiap bulan, setiap Kabupaten/Kota mendapatkan 500 lembar Blanko, namun kita sesuai realita, masih mengalami banyak kendala seperti sarana dan prasarana yang belum maksimal, Masalah Jaringan Telkom yang juga masih terkendala, Masalah listrik yang selalu padam yang berdampak pada proses pelayanan E-KTP dan Administrasi Kependudukan lainnya yang tidak maksimal, sistem antri yang masih menjadi budaya dalam pelayanan, Kurangnya tenaga Teknis percetakan, ini merupakan problem yang sedang dihadapi Dukcapil Malaka ini”, papar anggota DPRD kelahiran Nunfutu ini.
Sambungnya, Maka Komisi I merasa penting untuk melakukan kaji banding terkait dengan proses pelayanan E KTP yang kemudian akan di dorong melalui politik Anggaran di DPRD agar memaksimalkan Kinerja dan kualitas pelayanan di Pada DUKCAPIL Malaka ini.
“Kita berharap Kadis DUKCAPIL beserta seluruh potensinya, bisa merampungkan semua kebutuhannya agar di dorong lewat Proses Politik Anggaran di DPRD”, kata Fredy
“Sebagai penegasan, perlu ada skala Standar Operasional Pelayanan pada Dukcapil Malaka untuk memaksimalkan peran pelayanan Aparaturnya, terkait dengan Administrasi kependudukan kepada masyarakat Malaka”, tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.