Gabriel Suku Kotan: Laporan Polisi Petronela Tilis Seharusnya Sudah Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
Screenshot 20250225 202558 Samsung Internet

“Jika upaya damai yang dilakukan terlapor tidak disetujui pelapor ya proses saja. Apa yang sulit dalam kasus ini?”, ungkapnya.

“Kan unsur barang siapa: “terlapor, dengan sengaja atau dilakukan dengan sadar dan punya pengetahuan, bersifat melawan hukum dengan melakukan perbuatan melawan hukum” Perbuatan yang bertentangan hukum dan perundang undangan, yang bertentangan dengan normar-norma sosial, bertentangn dengan rasa keadilan, perbuatan pengrusakannya di luar kewenangannya dan kekuasaannya, dan perbuatan tersebut melanggar asas-asas umum dalam lapangan hukum: hemat saya sangatlah jelas. Belum lagi soal unsur subjektif yang melekat pada diri pelaku termasuk unsur objektif atau keadaan lapangan. Kan jelas dan terang! Lalu pertanyaannya apa yang sulit dalam pengungkapan kasus tersebut?”, jelas Gabriel.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Laporan Polisi Petronela Tilis kata Petinggi Partai Demokrat NTT ini, sudah semestinya mendapatkan perlindungan hukum untuk selanjut terpenuhi rasa keadilan,

“Kasusnya semestinya sudah naik penyidikan agar selanjutnya berproses di penuntutan dan selanjutnya dibawa ke pengadilan hingga mendapatkan kepastian hukum,” terang Gabriel.