Melalui pendekatan yang inklusif dan humanis ini, para pengemudi ojek online menyambut baik serta berkomitmen tinggi untuk ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas (safety riding). Diharapkan, sinergi nyata antara regulator dan komunitas transportasi online ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif demi menekan fatalitas korban kecelakaan di
jalan raya NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












