Malaka.Flobamora-News.Com – 22 Desember adalah hari yang sangat berarti bagi seluruh perempuan Indonesia. Hari ini tidak hanya menjadi momen peringatan yang meriah, tetapi juga sebagai kesempatan berharga untuk merefleksikan panjangnya perjuangan perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan, dan hak-hak yang seharusnya menjadi bagian dari kehidupannya.
Perlu diketahui bahwa Hari Pergerakan Perempuan Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Presiden Sukarno Nomor 316 Tahun 1959. Keputusan ini diambil sehubungan dengan penyelenggaraan Kongres Pertama Perempuan Indonesia yang berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember 1928 – sebuah momen bersejarah yang menjadi puncak kebangkitan perjuangan perempuan di tanah air. Pada kesempatan itu, sebanyak 30 organisasi perempuan dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul untuk menyatukan langkah mereka dalam menangani berbagai isu krusial, antara lain akses pendidikan yang setara, hak-hak dalam pernikahan, perlindungan hak-hak perempuan secara umum, serta berpartisipasi aktif dalam perjuangan kemerdekaan nasional. Perjuangan mereka tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga demi berkontribusi penuh dalam pembangunan bangsa yang adil dan makmur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












