Kesempatan pertama diberikan untuk Batas Indonesia yang diwakili oleh wartawan sergap.id Oktavianus Seldy Berek.
Seldy mengatakan, “jika ingin menjadi wartawan yang dikenal dunia atau daerah harus menerima tantangan, dan tentunya taat kepada kode etika pers yang diatur dalam undang-undang pers masing – masing negara”.
Reporter: Herry Metak
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.