Tingkat Kepatuhan Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Aan Suhanan menyoroti tingkat kepatuhan
pembayaran PKB di Sumatera Utara yang masih berada di angka 36,89 persen.
Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional sebesar 47,72 persen.
“Ini merupakan tantangan besar mengingat PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50%
atau sekitar Rp2,9 triliun dari total PAD Sumut,” ujarnya.
Aan juga menekankan pentingnya rekonsiliasi dan pemutakhiran sekitar 189.000 data kendaraan. Sebagian data tersebut berkaitan dengan kendaraan yang sudah tidak beroperasi, rusak, atau berstatus barang bukti di kantor kepolisian.
“Pemutakhiran data ini sangat vital agar database menjadi valid untuk mengevaluasi kinerja secara akurat,” tambahnya.
Aan meminta tiga unsur Tim Pembina Samsat, yakni Bapenda, Kepolisian, dan Jasa
Raharja, memperkuat konsolidasi dalam tiga hingga empat bulan tersisa menjelang
akhir tahun. Upaya meningkatkan kepatuhan juga perlu dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.
Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy
Suhartono, menekankan pentingnya integrasi pelayanan Samsat yang lebih solid,
responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sejumlah langkah yang
didorong meliputi perluasan layanan Samsat Keliling hingga wilayah yang sulit
dijangkau, penyediaan kanal pembayaran yang lebih fleksibel, serta edukasi
mengenai pentingnya balik nama kendaraan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










