Kini, saatnya masyarakat mencontoh dan mengikuti langkah bijak tersebut sambil terus berbenah menolak segala upaya mengacaukan sendi-sendi persatuan bangsa dan upaya-upaya menggoyang Pancasila.
Serangan terhadap NKRI tersebut justru berasal dari dalam, dengan cara membuat berita bohong yang disebarkan secara massive untuk menyerang pemerintah, tokoh, partai politik dan bahkan mungkin individu lain. Berita bohong ini sering diistilahkan dengan HOAX.
Mengikuti HOAX, ada yang namanya ujaran kebencian (hate speech). Ujaran-ujaran melalui forum-forum dan media sosial yang isinya hujatan, hinaan dan provokasi bersumber dari HOAX tadi. Masyarakat menjadi marah, takut dan gelisah sehingga mudah digerakkan untuk kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab.
HOAX dan ujaran kebencian adalah kejahatan yang menjadi mudah dilakukan di era digital saat ini. Resikonya adalah kekacauan, pertentangan dan konflik sosial, bagi pelakunya bahkan yang sekedar ikut-ikutan pun terancam Pidana.
Setelah orang menjadi benci akibat terpapar HOAX dan Hate Speech, dia akan menjadi intoleran. Merasa benar sendiri, melihat orang yang tidak sepaham adalah lawan yang harus diserang atau dimusnahkan. Tidak lagi ada rasa damai dalam hatinya, kebencian terus menjadi penyakit yang membutakan mata kemanusiaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












