JAKARTA, Flobamora-news.com –Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kerusuhan di Papua. Tersangka berinisial IBL merupakan aktor intelektual di lapangan.
“Sudah ada ditetapkan tersangka baru, Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama IBL, sebagai tersangka baru. Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Brigjen Pol Dedi mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Papua. Tersangka menggerakkan tokoh-tokoh aliansi mahasiswa Papua.
“Menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua yang ada di beberapa di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua juga. Yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena,” ujar Brigjen Pol Dedi.