ATAMBUA, Flobamora-News.com – Digrebek berselingkuh dengan FDO dikamar Kos sekitaran Tenukiik Oknum Polisi HK kini telah ditahan pihak Polres Belu.
Informasi penahanan tersebut dikonfirmasi tim media Pada Jumat, 15/03/2024. Kapolres Belu, AKBP Ridho N. D Simanjuntak melalui Kasi Propam, Iptu Suares mengatakan, Terkait kasus tersebut sedang diproses dan untuk sementara Oknum anggota Polisi tersebut telah ditahan.
“Ia betul, dari kasus itu sudah dibuatkan laporan dan oknum anggota Polisi tersebut kami sudah tahan. Untuk Reskrim masih berjalan sementara juga masih di periksa. Jadi kasus ini dua-duanya berjalan,” Ungkap Soares pada tim media.
“Sebagai informasi, saat ini Oknum polisi HK sudah ditahan. Sementara perempuannya FDO yang digrebek berselingkuh dengan Oknum Polisi itu masih berkeliaram bebas di luar”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












