SOE, Flobamora-news.com – Korban kekerasan seksual di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi lagi. Pasalnya Seorang ayah bejat berinisial RB (40) tega menghamili puteri kandungnya Citra (25) bukan nama sebenarnya. Korban mengadu kepada ibunya perihal dirinya telah disetubuhi oleh ayahnya hingga hamil. Hal ini disampaikan oleh ibu kandung korban berinisial MF (54), saat melaporkan perbuatan suaminya ke Polres TTS pada, Jumat 25 Juli 2025.
Menurut MF bahwa kejadian terjadi saat dirinya sedang berada di rumah kebun. Saat berada di rumah kebun suaminya selalu pulang ke rumah.
Kronologis Kejadian
Korban Citra kepada media ini pada Jumat, 25 juli 2025 di halaman Mapolres TTS mengatakan bahwa kejadian pertama kali pada tanggal 24 April 2024, dimana RB memaksa dirinya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Katanya “pada tanggal 24 April adalah hari ulang tahun saya, dan dihari ulang tahun saya bukan kado ulang tahun (Ultah) yang ayah berikan melainkan saya harus mengorbankan kesucian ku demi memenuhi nafsu birahi dari sang ayah yang lagi seperti orang kesurupan”. lanjut Citra, pada malam tanggal 24 April sekitar pukul 03:00 WITA dimana saya tidur tak sadarkan diri, dan saat saya sadar maka pakaian bawah yang ada di tubuh saya sudah tidak ada lagi, sempat saya mau teriak tapi ayah mengancam saya untuk memukul saya dan bahkan ia mengatakan bahwa jika kau berteriak maka saya tidak akan segan-segan untuk membunuh mu”. Karena di ancam maka korban pun hanya terdiam sambil mengeluarkan air mata tanpa bersuara, dan kejadian saat itu ibu lagi nginap di kebun sehingga pelaku lebih leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












